Heboh karena Diduga Lakukan Penistaan Agama, Asphija Soroti Izin Operasional Holywings: Restoran atau Tempat Hiburan?
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengungkapkan, ada kejanggalan dalam operasional Holywings. Pasalnya, Holywings disebutnya memiliki izin jenis restoran, tapi menggelar kegiatan hiburan.
Holywings juga belakangan ini disorot karena masalah mengadakan program promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus penistaan agama.
Holywings sendiri diketahui memiliki banyak gerai yang tersebar di Jakarta dan sejumlah daerah lain.
Beberapa di antaranya mengadakan acara hiburan seperti konser musik, pertarungan tinju, hingga penjualan minuman keras di dalamnya.
Menurut Hana, urusan izin ini bisa saja berimbas pada kerugian negara. Pasalnya, pajak restoran lebih kecil ketimbang pajak hiburan.
Baca Juga: Biar Islam Tak Dilecehkan Lagi, Anies Baswedan Ditantang, Berani Tidak Cabut Izin Usaha Holywings?
"Yang dipertanyakan, Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Itu yang paling penting. Bilangnya restoran, nomor objek pajaknya restoran, tapi praktiknya hiburan. Ini kan merugikan negara," ujar Hana saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Karena urusan izin usaha ini, Hana menyebut banyak tempat usaha hiburan yang menjadi iri. Sebab, Holywings jadi bisa menekan pengeluarannya karena pembayaran pajak yang lebih murah hingga bisa mengadakan promo bagi-bagi minuman keras gratis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: