Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Tutup Gerai Holywings, Anwar Abbas Sudah Pasti Mendukung dan Bilang Begini

Anies Baswedan Tutup Gerai Holywings, Anwar Abbas Sudah Pasti Mendukung dan Bilang Begini Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.

Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Baca Juga: Izin Usaha Dicabut Anies, Ternyata Oh Ternyata Holywings Tak Punya Ini

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.“Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny pada Senin (27/6).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 12 cabang Holywings di wilayah ibu kota negara RI itu.

Anwar menilai penutupan itu dapat menghindari kegaduhan di masyarakat.

“Mereka [Pemprov DKI] mencabut 12 gerai yang dimiliki oleh Holywings tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6).

Pelanggaran yang dilakukan Holywings itu antara lain tak memiliki izin usaha untuk menjual minuman beralkohol. Selama ini, beberapa outlet hanya memiliki izin pendirian gerai.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: