Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), Askrindo Dorong Petani Tebu Magetan Naik Kelas
BUMN memiliki Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha mikro dan kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu penerima manfaat PUMK adalah Cahyorini, ibu beranak tujuh yang juga petani tebu asal Desa Rejosari, Magetan, Jawa Timur ini mendapatkan bantuan akses pendanaan usaha mikro kecil dari PT Askrindo.
Untuk bertahan selama masa pandemi ini dirinya terus berusaha meningkatkan produktifitas hasil tebunya. Rini tiap tahunnya terus berupaya menambah luas sewa lahannya serta membeli pupuk untuk persediaan di masa tanam. Dengan biaya sewa lahan dan pupuk yang bervarisi serta meningkat tiap tahunnya, permodalan menjadi sangat penting bagi petani tebu seperti dirinya.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Tercatat! Hingga Mei 2022, Pejaminan KUR Askrindo Tembus Rp62,6 T
"Keterbatasan modal menjadi masalah utama yang dihadapi para petani, saya harus mempersiapkan modal di awal untuk tahun depan karena digunakan biaya tanam, biaya pupuk, serta biaya makan untuk para pekerja tiap harinya, akan tetapi dengan adanya bantuan modal dari program PUMK Askrindo, kami para petani tebu sangat merasa terbantu untuk terus meningkatkan taraf hidup kami," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Dengan meningkatkan produktifitas tebu otomatis meningkat pula omzet dan keuntungan dirinya selama menjadi petani tebu. Berkat hal itu, ia mampu menyekolahkan serta menguliahkan anak-anaknya di sekolah dan universitas favorit.
Selain itu, dengan kemudahan yang diberikan kepada dirinya untuk pengembalian PUMK dari Askrindo melalui Pabrik Gula (PG) Redjosarie, dirinya pun masih mencukupi kebutuhannya sehari hari.
"Jadi untuk pengembalian modal kerjanya, itu dengan pemotongan hasil jual tebu ke PG Redjosarie, misalkan pengiriman tebu pertama kami tidak dipotong, pengiriman kedua dan seterusnya kami baru dipotong dari total pembayaran kami untuk melunasi PUMK dan itu sangat membantu saya sekali," ujarnya.
Baca Juga: Askrindo Syariah Perkuat Kerja Sama dengan Bahana Artha Ventura
Melihat performa bisnis dan pengembalian yang baik di tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2022 PT Askrindo kembali menjalin kolaborasi dengan PTPN XI dengan menyalurkan dana PUMK sebesar Rp9,974 Miliar untuk para petani tebu di wilayah PTPN XI.
Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo, Kun Wahyu Wardana, menjelaskan, semakin meningkatnya laba perusahaan maka alokasi untuk membantu para pengusaha kecil termasuk petani semakin kuat. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan taraf hidup para pengusaha kecil serta meningkatkan lapangan kerja baru dapat terwujud.
"Sejakan dengan hal tersebut kolaborasi Askrindo dan PTPN XI melalui program PUMK merupakan upaya meningkatkan produktifitas tebu dan pendapatan petani tebu rakyat serta dapat mendorong percepatan terwujudnya Swasembada Gula Nasional dan juga merupakan bukti nyata Askrindo menjalani Sustainable Development Goals (SDGs) No.8 terkait Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi," ujar Kun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: