Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Sebut Kebijakan Anies Baswedan Ubah Nama Jalan Prematur: Di Google Maps Belum Berubah

PDIP Sebut Kebijakan Anies Baswedan Ubah Nama Jalan Prematur: Di Google Maps Belum Berubah Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dinilai tidak matang dalam membuat kebijakan perubahan sejumlah nama jalan di Ibu Kota. Kebijakan tersebut bahkan mendapat protes dari sejumlah warga yang terdampak.

Dengan alasan itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu. Selain itu, dia menyebut, bukti ketidakmatangan kebijakan itu terlihat dari belum berubahnya nama jalan di aplikasi peta dan penunjuk jalan digital, Google Maps.

Baca Juga: Usaha Pemprov DKI Jakarta Terkait Pemisahan Tempat Duduk, Dikomentari Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo, Anies Lagi Disalahin…

"Perubahan nama jalan itu, ternyata di Google Maps belum berubah juga. Misalkan, sekarang nama Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan Haji Bokir bin Dji'un. Ternyata saat dicari, hasilnya tidak keluar," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Google Maps disebutnya juga sudah menjadi andalan masyarakat. Seharusnya, Pemprov DKI disebutnya sudah berkoordinasi dengan pihak Google untuk menyesuaikan nama jalan.

"Begitu perubahan nama, secara otomatis harus berubah di Google Maps-nya. Kenapa itu tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan," kata Gembong.

Karena itu, Komisi A saat ini juga berencana membuat Panitia Khusus (Pansus). Apalagi Gubernur Anies Baswedan kembali berencana membuat kebijakan serupa lagi.

"Maka, supaya ke depan tidak bermasalah, kami bentuk pansus. Pansus ini untuk mengurai masalahnya. Contoh paling sederhana, kalau sampai hari ini saja Google Maps belum berubah, lalu bagaimana kalau nanti tambah jalan lagi yang diubah?" katanya.

Sebelumnya diberitakan, perubahan sejumlah nama jalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbuah rencana DPRD DKI Jakarta untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pemicunya, polemik perubahan nama jalan tersebut mendapat banyak protes dari masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengemukakan, pihaknya menerima banyak protes dari warga yang terdampak perubahan nama jalan akibat kebijakan Gubernur Anies. "Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama (jalan), sesuai usulan dari kawan-kawan," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Kebijakan Anies Ubah Nama Jalan Diprotes Warga, DPRD DKI Jakarta Langsung Bereaksi

Pansus tersebut rencananya akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus tersebut terdiri dari komisi terkait yang diusulkan masing-masing fraksi dan berjumlah maksimal 25 orang.

Selain itu, pansus tersebut juga akan merespons rencana Anies yang akan kembali mengubah sejumlah nama jalan. Dengan keberadaan pansus tersebut, diharapkan ketika kebijakan serupa dibuat Anies bisa meminimalisasi permasalahan di kemudian hari.

"Pembentukan pansus supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," tutur Mujiyono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: