- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kebijakan Anies Ubah Nama Jalan Diprotes Warga, DPRD DKI Jakarta Langsung Bereaksi
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah sejumlah nama jalan di Ibu Kota mendapat banyak protes dari warga yang terdampak. Akibatnya, DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak protes dari warga yang terdampak perubahan nama jalan akibat kebijakan Gubernur Anies. "Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama (jalan), sesuai usulan dari kawan-kawan," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Maksimalkan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual, Wakilnya Mas Anies Baswedan: Lapor Lewat 112!
Pansus tersebut rencananya akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus tersebut terdiri dari komisi terkait yang diusulkan masing-masing fraksi dan berjumlah maksimal 25 orang.
Selain itu, pansus tersebut juga akan merespons rencana Anies yang akan kembali mengubah sejumlah nama jalan. Dengan keberadaan pansus tersebut, diharapkan ketika kebijakan serupa dibuat Anies bisa meminimalisasi permasalahan di kemudian hari.
"Pembentukan pansus supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," tutur Mujiyono.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus. Apalagi, kebijakan pengubahan nama jalan berdampak pada dokumen warga dan merepotkan Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil (Dukcapil) DKI.
"Kita harus cari tahu dulu pangkalnya. Dukcapil ini hanya akibat, itu persoalannya. Makanya tidak tuntas persoalan. Jadi, persoalan ini yang bisa menuntaskan hanya pansus. Kalau enggak pansus, enggak tuntas," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum