Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Berharap Bisa Segera Bertemu dengan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kalau Memang...

Komnas HAM Berharap Bisa Segera Bertemu dengan Istri Irjen Ferdy Sambo: Kalau Memang... Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satu orang anggota tewas di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar. 

Satu yang cukup menyita perhatian adalah adanya dugaan pelecehan yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komnas HAM berharap bisa bertemu langsung dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen tersebut. Pertemuan ini diperlukan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Soal Insiden Berdarah Anggota Polri, Rocky Gerung Dorong Keluarga Brigadir J Terus Bersuara, Hak Privasi Istri Ferdy Sambo Juga Disinggung

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: