Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

WA Keluarga Brigadir J Diblokir, Refly Harun Sebut Kasus Ini Seperti Ada Tindakan di 'Luar Hukum'

WA Keluarga Brigadir J Diblokir, Refly Harun Sebut Kasus Ini Seperti Ada Tindakan di 'Luar Hukum' Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi sebuah pemberitaan yang mengungkap komunikasi terakhir Brigadir J dengan keluarganya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Dalam pemberitaan itu disebutkan, bahwa Brigadir J sempat meminta izin untuk tidak dihubungi karena akan mengawal keluarga Ferdy Sambo. Setelah tujuh jam berlalu, pihak keluarga tidak dapat menghubungi Brigadir J melalui telepon, dan melaluiĀ  WA karena sudah diblokir.

Baca Juga: Anies, Ganjar, Atau Prabowo Siap-Siap! Rocky Gerung Siap Maju Jadi Capres

Atas pemberitaan itu, Refly merasa kasus ini memang seperti ada kejadian di luar hukum.

"Kita terus mendapatkan bukti yang kalau dirangkai lebih masuk akal, kalau memang terjadi hal-hal di luar hukum," kata Refly di kanal YouTubenya, dikutip Selasa (19/7/2022).

Lalu Refly tetap mengingatkan publik jangan terus berprasangka terhadap kasus polisi tembak polisi ini. Kita, kata Refly, harus tetap menunggu keterangan resmi.

Refly juga menyinggung kondisi Brigadir J yang memiliki banyak luka tidak wajar, sehingga seperti sehabis menerima kekerasan.

"Kalau kita lihat dari internet misalnya, memang korban itu (Brigadir J) terjadi (seperti) penyiksaan, terlihat dari fotonya itu," kata Refly.

Lebih lanjut Refly menyebut kebenaran akan terungkap.

"Bahwa yang namanya kebenaran itu pasti akan terungkap. Nah tapi kebenaran seperti apa yang akan terungkap itu? Ya tentu kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Refly.

Refly juga kembali mengingatkan jangan berspekulasi terkait kebenaran kasus ini. Meskipun, tegasnya, publik merasa ada yang janggal terkait kasus ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: