Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prasetyo Edi PDIP Kali Ini Nggak Bahas Formula E, Anies Baswedan Mohon Simak-baik-baik: Melangkahi Keputusan Presiden!

Prasetyo Edi PDIP Kali Ini Nggak Bahas Formula E, Anies Baswedan Mohon Simak-baik-baik: Melangkahi Keputusan Presiden! Kredit Foto: DPRD DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta pimpinan Anies Baswedan kembali mendapat sorotan publik, kali ini soal batalnya pelantikan Pj Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi geram melihat rencana pelantikan tersebut melangkahi wewenang Presiden Jokowi.

"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7).

Informasi yang diterima Prasetyo, Anies berencana mengganti Marullah dengan Sigit sebagai Pj Sekda lantaran Marullah masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Adapun selama Marullah berada di tanah suci, Anies Baswedan mengangkat Sigit sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.

Niat hati, Anies ingin memperpanjang Sigit menjadi Pj Sekda, namun hal itu dibatalkan karena Marullah sudah pulang ibadah haji.

Baca Juga: Hasil Survei di Jatim: Ganjar Pranowo Keok Lawan Anies Baswedan, Tapi Posisi Teratas Masih "Pembantunya" Jokowi, Siapa?

"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di tanah suci, padahal sudah pulang. Jadi, (acara pelantikan Pj Sekda DKI enggak jadi," ungkapnya.

Dia Ia pun mengaku naik pitam saat menerima undangan tersebut. Sebab, Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.

Sebab, penentuan jabatan Pj Sekda DKI tersebut, ujar Prasetyo, merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara, penentuan jabatan Sekda DKI diputuskan oleh Presiden RI lewat Mendagri.

"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," tegas Ketua DPRD DKI Prasetyo. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: