Eks Wakilnya Ahok Tiba-tiba Beri Usul Nomor Urut Parpol 2019 Tidak Diubah untuk 2024, Ini Alasannya...
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik tidak lagi dilakukan menjelang Pemilu 2024. Untuk PDIP sendiri mendapatkan nomor urut 3 pada Pemilu 2019 lalu.
Hal ini diungkapkan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengusulkan nomor urut partai politik tidak perlu diubah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Itu disampaikannya supaya memberikan kepastian bagi partai politik yang sudah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Jadi ke depan, sistem pemilu kita perlu kita pikir ulang, supaya tidak mengarah ke liberal individual. Oleh karena itu, pada 2024 ini, nomor partai politik itu seharusnya tetap, tetap terus," kata Djarot usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Djarot di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7/22).
Djarot menjelaskan dengan tidak adanya pengundian dan penetapan nomor urut baru partai politik jelang Pemilu 2024 maka akan memberikan kepastian bagi partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Dengan demikian, maka ada kepastian bagi partai politik, terutama yang memenuhi parliamentary threeshold. Makanya, tadi kami sampaikan, nomor partai politik seharusnya tetap," ujarnya.
Ia menambahkan untuk pembangunan sistem politik ke depan dan dalam rangka konsolidasi demokrasi 2024-2029, perlu kembali diterapkan sistem proporsional tertutup. Dalam sistem tersebut, yang melakukan kampanye adalah partai politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto