Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan ini sejalan dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Untuk diketahui, inflasi IHK Juni 2022 tercatat 4,35% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,55% (yoy). Sementara Inflasi inti tetap terjaga sesuai sasaran BI yakni sebesar 2,63% (yoy). Baca Juga: Inflasi Inti Masih Terjaga, BI Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di 3,50%
"BI dalam membuat keputusan suku bunga didasarkan pada asessmen dan proyeksi inflasi khususnya inflasi inti dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Perry bilang dalam konteks ini harus dibedakan antara inflasi IHK dan inflasi inti. Menurutnya, pada perkembangan inflasi bulan lalu di mana inflasi IHK sebesar 4,35% namun inflasi inti hanya sebesar 2,63%, menunjukkan meskipun permintaan meningkat tapi penawarannya dapat dipenuhi oleh dalam negeri.
"Sementara IHK diakibatkan oleh volatile food sebagai dampak harga pangan global dan gangguan rantai pasokan global. Dan administered prices tergantung kebijakan fiskal dalam hal ini harga energi bersubsidi tidak ada kenaikan tapi ada kenaikan dari energi nonsubsidi. Inilah yang menyebabkan kenaikan inflasi IHK di mana tekanan inflasi bersumber dari sisi penawaran yaitu dari harga energi yang tidak disubsidi," pungkasnya.
Melihat perkembangan tersebut, Perry meyakini bahwa inflasi IHK akan berada diatas target sasaran BI yang sebesar 3 plus minus 1 persen. Di sisi lain inflasi inti akan sesuai target yang disasar BI.
"Kami perkirakan inflasi akhir tahun lebih dari 4,2% bisa 4,5-4,6%, ini untuk inflasi IHK. Sementara inflasi inti masih sesuai sasaran BI dalam arti belum melebihi 4%," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman