Nikita Mirzani Dicokok Polisi, Netizen Bergemuruh! Jangan Sampai Lepas...
Sejumlah netizen Tanah Air ikut menyoroti penahanan artis Nikita Mirzani, terkait kasus pencemaran nama baik, pada Kamis (21/7) kemarin, di salah satu Mal di Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, penangkapan terhadap Nikita dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif.
Baca Juga: Ungkit Penistaan Agama, Nikita Mirzani Gak Terima Cuma Holywings Kena Batunya: Kasusin Semua Dong!
Ia mengatakan jika Nikita Mirzani mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka
Baca Juga: Nikita Mirzani Diciduk Polisi Saat Lagi Asyik "Nge-Mall"? Begini Kronologinya...
“Penyidik sesuai hukum acara pidana selama masa penangkapan akan berlangsung 24 jam dan menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” katanya, Kamis (21/7).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: