Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Kasus Brigadir J, Langkah Listyo Sigit Dipuji Ahmad Sahroni

Terkait Kasus Brigadir J, Langkah Listyo Sigit Dipuji Ahmad Sahroni Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J. Langkah itu dipuji Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Menurutnya, langkah ini merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus ini secara terang benderang dan selebar-lebarnya.

"Untuk menjaga nama baik, saya yakin Polri bisa menyembunyikan kasus ini. Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Update Perkembangan Masalah Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Hanya dari Mabes Polri

Politikus NasDem itu mengatakan, langkah ini diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yoshua bisa dilakukan secara cepat dan jelas. Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear. Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya.

Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang matang. "Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk. Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, di balik itu semua, Kapolri telah mengambil langkah tegas. Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J. Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin, 18 Juli.

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.

Kapolri sedikit memaparkan alasan di balik penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Disebutkan, langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga obejektivitas penanganan tewasnya Brigadir J. Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Sedianya, Wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

Meski ada pengumuman penonaktifan itu, tim khusus terus bekerja. Disebutkan Sigit, saksi-saksi yang dianggap mengetahui, melihat, dan mendengar insiden berdarah itu digali keterangannya.

Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting. Dia juga menonaktifkan jenderal dan perwira menengah. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto. Brigjen Hendra Kurniawan sedianya merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Sedangkan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penonaktifan keduanya itu tak disampaikan secara langsung oleh Kapolri. Melainkan, melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: