'Bukti Baru' Insiden Rumah Ferdy Sambo, Pihak Brigadir J Ungkap Jejak Digital Mengejutkan, Simak!
Pihak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait dengan kasus penuh teka-teki di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Melalui Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya blak-blakan mengatakan menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
Baca Juga: Simak! Kamaruddin Ungkap Sosok yang Melucuti Decorder CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," jelas Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan, sudah ada rekaman elektronik saat Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022 lalu.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
Baca Juga: Penjelasan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J dari 2 Jenderal, Simak!
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kami serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kami sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," beber Kamaruddin, Jumat (22/7/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar