Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjelasan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J dari 2 Jenderal, Simak!

Penjelasan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J dari 2 Jenderal, Simak! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Merespons klaim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, polisi menjelaskan bahwa pihaknya belum menentukan seorang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J belum ada tersangkanya. "Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," katanya pada Sabtu (23/7).

Baca Juga: Kuasa Hukum Diminta Jangan Sok Tahu Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri: Tugas Ahli

Jenderal bintang satu itu menyebutkan penyidik baru memeriksa keluarga Brigadir J pada Jumat (22/7). Saksi yang dimintai keterangan adalah ayah dan ibu Brigadir J. "Sudah (selesai pemeriksaan orang tua Brigadir J), tim masih di Jambi," kata mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengeluarkan peringatan untuk semua pihak agar berhenti berspekulasi soal baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak di rumah Pak Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 dan menewaskan Brigadir J.

Irjen Dedi berharap publik menyerahkan kepada ahli mengungkap kasus tersebut. Jenderal bintang dua kelahiran Madiun itu menilai begitu banyak spekulasi yang berkembang, termasuk yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: