Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nahloh, Diungkap Pengacara! Ternyata Pelaku Teror Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo

Nahloh, Diungkap Pengacara! Ternyata Pelaku Teror Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkap hal baru dari kasus polisi tembak polisi ini. Ia menyebut, sosok yang diduga lakukan ancaman pembunuhan pada Brigadir J, adalah ajudan Kadiv Proram Polri (non aktif) Irjen Ferdy Sambo. Tapi, ia menegaskan sosok itu bukanlah Bharada E.

Terkait hal itu, Kamarrudin mengklaim telah mengantongi nama terduga pelaku teror pembunuhan terhadap Brigadir J. Sosok terduga pelaku menurutnya ada di foto Ferdy Sambo ketika berfoto bersama para ajudannya. 

Baca Juga: Pengacara Sebut Ada Ancaman Pada Brigadir J, Refly Harun: Itu Tentu Harus Dibuktikan!

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

Ketakutan Hingga Menangis

Kamarudin menyebut ancaman pembunuhan ini diterima Brigadir J sejak Junin 2022. Brigadir J, bahkan sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.

Kamaruddin mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya, yakni pada 7 Juli 2022.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata dia.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.

Kamaruddin menyebut bukti rekaman elektronik ini telah disita oleh penyidik siber yang didatangkan dari Jakarta.

Baca Juga: Bukan Ganjar Pranowo, Tapi Puan Maharani yang Dianggap Sebagai Simbol PDIP

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," imbuhnya.

Naik Penyidikan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana.

"Iya sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/7/2022). Dalam laporannya, mereka turut menyertakan barang bukti foto luka-luka sayatan, memar, hingga luka tembak pada tubuh jenazah Brigadir J.

Kamaruddin ketika itu menyebut laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri. Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam kesempatan itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya. Sebab, mereka meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.

Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) lusa dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PKFI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: