Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kader PDIP Mohon Buka Kuping Lebar-lebar, Hasto Kasih Pesan Penting Soal Koruptor, Simak!

Kader PDIP Mohon Buka Kuping Lebar-lebar, Hasto Kasih Pesan Penting Soal Koruptor, Simak! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PDIP mendapat sorotan tajam karena kader mereka Mardani Maming menjadi tersangka KPK.

Hal ini direspons DPP PDI Perjuangan dengan memastikan tidak akan memberikan ruang untuk setiap anggotanya yang melakukan praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi berbagai persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melanda banyak politikus, pengusaha, penegak hukum, hingga pegawai negeri, termasuk di internal partai.

“Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi.

Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang 2010 sampai Juni 2018. Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi.

Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara," kata Hasto dalam siaran pers, Rabu (27/7).

Baca Juga: Elektabilitas Puan Maharani Bikin "Ngelus Dada", Pengamat: Dia Tidak Suka Pencitraan!

Hasto juga memastikan fenomena itu membuat PDI Perjuangan terus berbenah diri, termasuk mewajibkan seluruh caleg legislatif pada Pemilu 2024 untuk mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK.

"Semua caleg partai akan mendapatkan sertifikat yang bisa diperoleh dengan mengikuti kursus secara daring di KPK," kata dia.

Hasto juga meminta seluruh kader PDIP untuk kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali.

“Setiap warga negara, termasuk kader partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: