Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Geram, Kliennya Seperti Tidak...

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Geram, Kliennya Seperti Tidak... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim pengacara istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis mengeluh kliennya seakan tak dianggap sebagai korban dugaan pelecehan seksual Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, publik justru larut terhadap asumsi-asumsi negatif yang menyudutkan tanpa melihat kliennya sebagai terduga korban pelecehan seksual.

"Dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah tenggelam oleh segala isu yang ada. Padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Menurut pendapat Arman, dalam kasus dugaan pelecehan seksual semestinya yang dikedepankan yakin pendekatan perempuan sebagai kelompok rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Diungkap Usai Dipantau LPSK, Ternyata...

"Syukur Alhamdulillah klien kami selamat karena ada Bharada E yang menyelamatkan, sehingga nyawa dan keselamatannya masih bisa dijaga," katanya.

Arman berharap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap kliennya dapat diungkap secara tuntas. Sehingga dapat meluruskan asumsi-asumsi yang belum tentu kebenarannya.

"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," imbuh dia.

Sebelumnya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Polda Metro Jaya. Setelah sebelumnya lebih dahulu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Status perkara kasus ini juga telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan balik atas kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga pada Rabu (27/7) lalu.

Hasil autopsi diperkirakan keluar selama empat hingga delapan minggu ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: