Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Nonaktifkan Lagi Ferdy Sambo dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya!

Polri Nonaktifkan Lagi Ferdy Sambo dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya! Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya. | Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengnonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan Kepala Satuan Tugas Khusus dinilai sejumlah pihak sebagai suatu langkah yang tepat.

Tak hanya pengamat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga sependapat dan mengatakan hal ini adalah suatu langkah yang memang perlu dilakukan demi hindari konflik kepentingan.

Baca Juga: Soroti Kematian Brigadir J, Rocky Gerung Blak-blakan Ungkit Soal Istri Ferdy Sambo!

“Seyogyanya (pencopotan) untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara, Selasa (2/8).

Namun, Poengky mengaku akan meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Ferdy Sambo, apakah benar sudah dinonaktifkan atau belum. 

"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak,” ujar dia.

Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.

Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.

Baca Juga: Kunci Insiden Rumah Ferdy Sambo, Siapa Sangka Ternyata Ada di Jenazah Brigadir J, Simak!

Kemudian, Kapolri juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: