Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkit Kasus Brigadir J, Polri dan Publik Harus Ingat Soal Laporan Istri Ferdy Sambo

Ungkit Kasus Brigadir J, Polri dan Publik Harus Ingat Soal Laporan Istri Ferdy Sambo Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri Institut Perempuan Valentina Sagala mengingatkan sejumlah pihak akan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Dirinya tak ingin kasus yang menimpa istri dari Irjen Ferdy Sambo tersebut dilupakan oleh pihak kepolisian maupun publik dan tenggelam di telan kabar penyelidikan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Polri Nonaktifkan Lagi Ferdy Sambo dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya!

"Perempuan rentan jadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Ini harus dikedepankan tanpa pandang bulu siapa dia, meski seorang istri jenderal pun bisa menjadi korban," kata Valentina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Ia mengatakan, Polri harus tetap memroses kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini, menurut saya pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan," ucap Valentina Sagala.

Menurut dia, kepolisian bisa mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Maka dari itu, penyidik kepolisian harus mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual ini secara tuntas agar menemukan keadilan.

Baca Juga: Ambil Alih Kasus Kematian Brigadir J, Jenderal Listyo Pasti Bertindak Tegas, Bahkan ke Ferdy Sambo!

"UU TPKS sudah mengatur pula substansi hukum acara, kiranya bisa dijalankan oleh penyidik agar kasus ini menemukan keadilan yang terang benderang. Kita tunggu bagaimana hasil penyidikan dari Kepolisian," ujar aktivis perempuan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: