Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Yakin Akan Tidak Berjalan, Ternyata...
Tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo masih terus mendapatkan atensi publik yang merasa banyak kejanggalan.
Satu yang menjadi sorotan adalah tuduhan atau keterangan awal pihak kepolisian yang menyebut bahwa Brigadir J melakukan serangkaian aktivitas yang diduga mengarah pada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo sebelum akhirnya tewas.
Merespons dugaaan itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimisitis kasus itu tak bisa dilanjutkan. Sebab, terlapor dalam kasus itu telah meninggal dunia.
"(Kasus dugaan pelecehan seksual, red) Tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Sambo saat Putri sedang beristirahat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto