Ferdy Sambo Dicopot, Jenderal Bintang Tiga ini Jelaskan Arti 'Dicopot' dalam Jenjang Karir Polri
Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari posisi sebagai Kadiv Propam Polri. Posisi suami dari Putri Chandrawati itu digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
Kapolri Sigit juga memutasi Ferdy dan 24 personel Polri lainnya karena diduga bekerja tak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Menanggapi hal itu, eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji menilai bahwa maksud pencopotan posisi Ferdy Sambo itu dalam jenjang karir seorang perwira tinggi adalah turun.
"Dibedakan antara dimutasi dan dicopot. Kalau mutasi bisa saja 10 jenderal, 15 jenderal bergeser posisi, itu biasa dalam rangka pembinaan karir," kata Susno dikutip dalam program TV One.
Sementara kalau dicopot, itu artinya karirnya turun, bukan digeser untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi.
"Nah kalau dicopot berarti tidak ada jabatan sama sekali, ditempatkan ke suatu posisi, dia hanya menerima gaji tidak tunjangan jabatan. Itu berarti dari segi pembinaan karir kalau dalam dunia kepolisian itu artinya down. Iya Ferdy Sambo itu dicopot," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat