Jaksa penuntut menyebut ada lima pesohor yang sempat menerima uang dan barang pemberian dari terdakwa kasus penipuan investasi opsi Biner dari Doni Salmanan. Kelima artis itu adalah Rizki Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.
“Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain,” kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8).
Ia menjelaskan, Salaman sempat memberikan uang sebesar Rp400 juta kepada Febian pada September 2021. Uang itu, menurut jaksa, untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi. Kemudian Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp1 miliar
Lalu Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp.10 juta pada Agustus 2021 dari Salmanan. Uang itu diberikan ketika Billar melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.
Selain itu, Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp497 juta rupiah dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek. Dan yang kelima, Halilintar yang sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.
Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar atau rata-rata sebesar Rp3 miliar per bulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: