Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamanan Ferdy Sambo Pengaruhi Langkah Komnas HAM, Penyelidikan Kasus Brigadir J Dipersulit?

Pengamanan Ferdy Sambo Pengaruhi Langkah Komnas HAM, Penyelidikan Kasus Brigadir J Dipersulit? Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamanan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri terkait penanganan kasus kematian Brigadir J rupanya juga telah terdengar oleh pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan penempatan tersebut akan berpengaruh pada penyelidikan yang dilakukan pihaknya terkait kasus tersebut walaupun tak signifikan.

Baca Juga: Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!

“Kalau secara substansi (penahanan Sambo) tidak akan banyak berpengaruh, tetapi secara teknis pasti berpengaruh,” ucap Anam saat dihubungi, Minggu (7/8).

Dia mencontohkan hal yang kemungkinan berpengaruh ialah proses permintaan keterangan atau pemeriksaan terhadap Irjen Sambo.

Bila sebelumnya Irjen Sambo mesti datang ke kantor Komnas HAM untuk menghadiri pemeriksaan, tetapi kini Komnas HAM dimungkinkan memeriksa Sambo di Mako Brimob.

Hal itu akan dibahas oleh Komnas HAM dengan tim khusus dari Mabes Polri yang menentukan prosedurnya.

“Kami akan bicarakan dengan Timsus apakah nanti permintaan keterangan terhadap Irjen Sambo itu bisa di kantor atau kami yang harus ke Mako Brimob. Harapannya sih tetap bisa di kantor,” ucap dia.

“Namun, kalau ada alasan-alasan lain yang disampaikan Timsus ke kami, sehingga kami harus minta keterangan di Mako Brimob, ya, kami akan hormati itu,” dia menambahkan

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membatasi pergerakan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo sudah dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob Polri, Depok, pada Sabtu (6/8) malam.

Baca Juga: Bukti Keseriusan Jenderal Listyo Tangani Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diamankan!

Mantan Kapolda Kalteng itu menyebut FS diduga melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: