Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!

Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob! Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan langsung ditempatkan di patsus Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan.

"(Penempatan khusus) dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan),” ujar Dedi, Sabtu (6/8).

Baca Juga: Kabarnya Gak Cuma Bharada E dan Brigadir RR, ART Ferdy Sambo Ikut Diciduk Polri, Oh Ternyata...

Selama ditempatkan di patsus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.

"(Selama) 30 hari, info dari Itsus," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta, Minggu.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo?!

Selain memeriksa pelanggaran kode etik-nya, Tim khusus (Timsus) Polri juga menyelidiki dugaan tindak pidana terhadap 25 anggota Polri yang melanggar prosedur tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: