Sejak terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian terus mendorong pelaksanaan vaksinasi pada ternak. Untuk mencapai zero kejadian PMK dan proses vaksinasi berjalan sesuai harapan, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) meningkatkan pengawasan vaksinasi.
Seperti saat Irjen Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka, melakukan pengawasan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kota Serang, Banten. Dengan vaksinasi PMK tersebut diharapkan mampu memberikan proteksi kekebalan mencapai 80 persen.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kasus PMK Kian Menurun di Sejumlah Wilayah di Indonesia
"Vaksinasi sangat penting untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan melindungi hewan ternak yang masih sehat agar tidak mudah terpapar," kata Jan S Maringka saat memantau langsung kegiatan vaksinasi pada Selasa (9/8), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Jan mengatakan, berdasarkan laporan sementara, wilayah Kota Cilegon tidak pernah memiliki kasus PMK. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama semua pihak dalam melakukan pengawasan hewan ternak.
Dalam kesempatan ini, Jan juga memberikan bantuan vaksin sebanyak 4.400 dosis yang diterima langsung jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten dan disuntikan pada 20 hewan yang ada. Selanjutnya, hewan ternak yang telah divaksin ditandai eartag yang memuat QR Code sehingga dapat dilakukan penelusuran.
Ia berharap, semua upaya dan bantuan ini mampu memberi dampak baik terhadap kesehatan hewan agar tidak mudah terpapar PMK. "Kegiatan ini untuk menjamin kebutuhan daging masyarakat dalam kondisi aman dan sehat," ujarnya.
Jan memastikan, pembagian tugas dalam pengendalian PMK selama ini dilakukan secara baik. Kementan secara bertahap akan terus menyediakan vaksin dan dinas secara konsisten terus melaksanakan vaksinasi di lapangan. "Semoga bantuan vaksin ini dapat mempercepat pengendalian PMK di Banten," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: