Ferdy Sambo Tersangka, Pihak Putri Candrawathi Lanjutkan Kasus Pelecehan Seksual
Pascaditetapkannya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, pihak Putri Candrawathi akan tetap mengusut tuntas soal pelecehan seksual yang dialami Putri.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa pihaknya dan klien menerima penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Sayang Banget! Punya Karier Cemerlang, Refly Harun: Sayangnya, Emosi Ferdy Sambo Buruk
"Terkait penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo, kami tim kuasa hukum menghormati," ujar Arman Hanis di kediaman Ferdy Sambo, Selasa (9/8).
Selain itu, dirinya juga mengaku akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya. "Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak-hak hukum dan kepatuhan klien kami," tuturnya.
Selain itu, menurutnya, pihak Ferdy Sambo akan mengikuti seluruh proses penyidikan hingga persidangan berlangsung. Dirinya meyakini ada motif kuat dari apa yang dilakukan Sambo sehingga menjadi otak dan dalang dari pembunuhan Brigadir J.
"Dari apa yang disampaikan Pak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini apapun yang diperbuat klien kami tentunya pasti ada motif yang kuat," ucapnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J. Adapun penetapan tersangka itu disebut secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pukul 18.30 WIB, Selasa (9/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: