Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianggap Kawasan Industri Baik, SIER Mulai Dilirik Pemkab PPU Kaltim

Dianggap Kawasan Industri Baik, SIER Mulai Dilirik Pemkab PPU Kaltim Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menjadi percontohan sebagai perusahaan dalam mengelola dan mengembangkan kawasan industri yang baik di daerah. Hal itu dilirik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Panajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang datang langsung ke perusahaan yang berada dikawasan industri Rungkut, Surabaya itu, kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam mengatakan, tujuan kedatangan ke SIER untuk belajar lebih mendalam upaya pengelolaan industri yang baik. Selain itu, SIER telah terbukti menjadi perusahaan kawasan industri yang modern dan berkembang pesat yang dimiliki pemerintah. Sejak berdiri pada 1974, SIER terus berkembang dan bisa rutin memberikan pendapatan asli daerah dalam bentuk dividen.

Baca Juga: Jadi Kawasan IKN, Sinas Mas Land Bergerak Cepat Jaring Pasar Property Kaltim

"SIER ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jatim, Pemerintah Kota Surabaya, dan BUMN PT Danareksa, sudah sepatutnya kami sebagai Pemerintah Kabupaten PPU belajar di sini (SIER, red)," kata Hamdam.

Lebih lanjut Hamdam mengatakan, Pemkab PPU saat ini belum memiliki kawasan industri dan belum ada industri besar yang berdiri. Yang ada hanya industri kecil skala rumahan. Untuk itu, dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN), menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri.

"Kami telah menyiapkan yang namanya peruntukan kawasan industri. Kami sebut peruntukan karena kawasan itu belum milik kami. Luasnya mencapai 9 ribu hektare dan kami perluas menjadi 12 ribu hektare. Sekarang bagi kami yang penting ada kawasan peruntukan industri dulu, dalam keinginan kami adalah kawasan industri yang ramah lingkungan," beber Hamdam.

Saat ini, lanjut dia, Pemkab PPU tengah menyiapkan tata ruangnya dengan baik. Hal ini penting agar ke depan tata ruangnya tidak menyulitkan Pemkab PPU.

"Tentang kapan kawasan industri ini akan berdiri, kami tidak bisa memastikan. Sebab, tentunya akan melihat dinamikanya seperti apa. Banyak regulasi yang harus kami siapkan dan tentunya sesuai arahan perencanaan induk IKN pemerintah pusat. Namun, bagi kami lebih cepat lebih baik," tegasnya.

Di PPU, kata Hamdam, banyak memiliki potensi seperti perkebunan, pertambangan, pertanian, dan minyak bumi. Namun, semua potensi itu belum tergarap dengan maksimal. Bahkan, PAD PPU sangat kecil tidak sampai Rp100 miliar.

"Makanya dengan adanya keputusan pemerintah pusat meletakkan ibu kota negara di wilayah PPU ini, kami menyambut dengan baik dan menyiapkan potensi-potensi yang ada, seperti membuat kawasan industri yang bisa memberikan nilai tambah bagi daerah," tandasnya.

Baca Juga: KOI Dukung IKN di Bidding Olimpiade 2036

Menanggapi hal itu, Direktur Operasi PT SIER, Didik Prasetiyono, mengucapkan apresiasi kepada jajaran Pemkab PPU yang telah berkunjung ke SIER. Pihaknya siap memberikan masukan agar di PPU berdiri kawasan industri.

"PPU memiliki banyak potensi, apalagi masuk dalam wilayah IKN. Tentu potensi ini harus dipersiapkan dengan matang. Membangun kawasan industri dengan perencanaan jangka panjang yang rantai pasoknya terintegrasi, apalagi keinginan Pemkab PPU adalah kawasan industri hijau yang menggunakan ramah lingkungan dan terbarukan," kata Didik.

"Hampir 50 tahun SIER berdiri, tidak kami kira pertumbuhan kota sedemikian cepatnya. Lokasi kawasan industri SIER yang dahulu pinggiran kota sekarang tumbuh bersama pemukiman padat penduduk. Itu masukan awal kami jika PPU membuat kawasan industri. Perencanaan induk kotanya harus pas," ungkapnya.

SIER saat ini, kata Didik, terus melakukan pengembangan kawasan industri di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Perluasan kawasan industri di PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang) sebagai komitmen untuk sustainability pertumbuhan perusahaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Sudah jadi kewajiban kita untuk membagi strategi bagi PPU dan pemerintah daerah lain bila ingin mendirikan kawasan industri di daerahnya," pungkas alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: