Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asabri (Persero) pada hari Kamis (11/08/2022) memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
Menurut Sekretaris Perusahaan PT Asabri (Persero) Okki Jatnika, pembacaan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri Nomor SK-172/MBU/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabrii dilakukan secara daring oleh Plt. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Dana Pensiun Anindita Eka Wibisono, juga disaksikan oleh Dewan Komisaris dan Direksi PT Asabri (Persero).
Melalui SK tersebut, Menteri BUMN melalui RUPS memberhentikan dengan hormat Letjen TNI (Purn) Dr. Ida Bagus Purwalaksana dan mengangkat Letjen TNI Budi Prijono sebagai Wakil Komisaris Utama PT ASABRI (Persero).
Dengan perubahan tersebut maka susunan Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero) menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama: Fary Djemy Francis
Wakil Komisaris Utama: Letjen TNI Budi Prijono
Komisaris Independen: Komjen Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto
Komisaris Independen: I Nengah Putra Winata
Komisaris: Rofyanto Kurniawan
Okki Jatnika mengatakan Asabri terus berkomitmen dalam penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan berbasis digital melalui aplikasi Asabri Mobile yang memiliki fitur untuk melihat hak pensiun setiap bulannya, jadwal autentikasi, tersedianya formulir SPT untuk pelaporan pajak, dan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) online
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: