Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desakan Pengacara Keluarga Brigadir J Agar Kapolri Nonaktifkan Fadil Imran Terkait Ferdy Sambo: Dia Harus Bertanggung Jawab!

Desakan Pengacara Keluarga Brigadir J Agar Kapolri Nonaktifkan Fadil Imran Terkait Ferdy Sambo: Dia Harus Bertanggung Jawab! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mulai dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo. Bukannya tanpa alasan, beberapa anak buah Fadil Imran sudah ditahan akibat dugaan pelanggaran kode etik, namun sampai sekarang Fadil seakan tak bisa disentuh.

Mengenai hal ini, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Listyo sigit menonaktifkan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Pasalnya, kata Kamaruddin, Fadil Imran diduga terlibat dalam pelanggaran saat menangani kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, empat perwira menengah Ditreskrimum Polda Metro Jaya melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Bikin Geger! Refly Harun Sebut LPSK Harusnya Jangan Kembalikan Amplop Suap “Titipan Bapak” Terkait Ferdy Sambo: Harusnya Ambil Tapi…

"Mereka pasti melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan. Pimpinannya siapa? Ya, Fadil Imran," kata Kamaruddin dilansir dari GenPI.co melalui sambungan telepon, Senin (15/8).

Menurut dia, Fadil Imran harus bertanggung jawab atas ulah anak buahnya yang telah menghilangkan alat bukti di lokasi kejadian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: