Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Geger! Refly Harun Sebut LPSK Harusnya Jangan Kembalikan Amplop Suap 'Titipan Bapak' Terkait Ferdy Sambo: Harusnya Ambil Tapi…

Bikin Geger! Refly Harun Sebut LPSK Harusnya Jangan Kembalikan Amplop Suap 'Titipan Bapak' Terkait Ferdy Sambo: Harusnya Ambil Tapi… Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembagan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini diketahui didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo terus mendapat perhatian masyarakat.

Satu kabar yang menggegerkan masyarakat adalah pengakuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengklaim ada upaya dari pihak Ferdy Sambo untuk melakukan suap. Upaya itu pun juga diklaim gagal karena amplop yang diberika dengan kalimat “titipan bapak” ini tidak diambil dan langsung dikembalikan.

Mengenai heboh upaya suap terkait kasus Ferdy Sambo ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Menurut Refly harusnya LPSK tidak mengembalikan amplop tersebut.

“Harusnya tidak usah dikembalikan, diambil tapi dilaporkan kepada KPK, sebagai bentuk suap dan itu tindak pidana," jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Senin (15/8/22).

Refly yang menyayangkan keputusan LPSK tersebut mengingatkan agar siapapun penyelenggara negara yang memang sedang disuap untuk mengambil bahan suap tersbut dan langsung laporkan ke KPK.

Menurut Refly jika dikembalikan tidak ada lagi barang bukti dan hilang delik suap tersebut.

“Jadi mestinya kepada penyelenggara negara siapapun yang mau disuap itu diambil tapi langsung dilaporkan pada KPK, mestinya kan begitu jadi delik suap. Tapi kalau dikembalikan maka tidak ada lagi barang buktinya,” ujar Refly.

Refly pun menganggap bahwa upaya-upaya seperti yang dilakukan ke LPSK ini bukannya jarang terjadi. Menurutnya banyak upaya untuk membelokkan informasi ke publik dengan cara yang “kotor”.

“Bukan jarang, jamak terjadi untuk hal-hal yang terkait dengan upaya membelokkan kepercayaan dan informasi publik,” ungkap Refly.

Sebelumnya, LPSK mengatakan ada upaya suap lewat Amplop “Titipan Bapak” yang dilakukan oleh seseorang berdekatan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

"Menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, dikutip dari detik.com, Senin (15/8/22)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: