Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Jangan Ada Politik Identitas!

Jokowi: Jangan Ada Politik Identitas! Presiden Joko Widodo mengepalkan tangan saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan, Selasa (16/8/2022), di Gedung DPR RI menegaskan, jangan ada lagi politik identitas serta politisasi agama. Hal ini berkaitan dengan tahapan pemilu yang saat ini sedang dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ini Tiga Kategori Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu di KPU

Jokowi juga menekankan bahwa proses demokrasi harus makin berkembang dan maju. Untuk itu, diperlukan penguatan secara menyeluruh. "Jangan ada lagi polarisasi sosial. Demokrasi kita harus makin dewasa. Konsolidasi nasional harus diperkuat," jelas Presiden Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyatakan bahwa pemberantasan korupsi juga masih menjadi prioritas. Karenanya, diharapkan para penegak hukum Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," jelasnya.

Dalam hal ini, Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

Dijanjutkan presiden, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: