Ketua RT Meninggal saat Persiapkan Lomba 17 Agustus, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp169 Juta
Pada kesempatan sama, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, menyatakan bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun, pihaknya yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah
"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Mochammad Syafi’i yang mengalami kecelakaan. Bantuan ini tidak bisa menggantikan posisi almarhum sebagai kepala keluarga, tetapi bantuan jaminan kematian ini diharapkan bisa mengurangi beban berat yang dialami keluarga," ucapnya.
Rini mengajak seluruh warga Balikpapan apapun profesinya agar mendaftarkan diri untuk jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berharap seluruh warga Balikpapan, apapun profesinya, apapun pekerjaannya, baik sebagai karyawan maupun pengusaha, baik usaha kecil menengah maupun mikro, dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan perlindungan dasar terhadap risiko sosial yang mungkin akan terjadi," kata Rini.
Kantor Cabang Balikpapan sampai dengan Agustus 2022 telah melakukan pembayaran Klaim sebesar Rp283 miliar lebih dan besar harapan seluruh pembayaran yang sudah dilakukan bermanfaat bagi penerima santunan dan keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Puri Mei Setyaningrum