Habib PKS Soal Kasus 'Polisi Bunuh Polisi' Ferdy Sambo: Kita Teringat Apa yang Disampaikan oleh Bung Karno...
Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah tegas dari Kapolri dalam upaya meluruskan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara Brigadir J. Termasuk langkah pembentukan Timsus yang memperoses pelanggaran etik puluhan anggota Polri.
"Kita punya harapan besar, langkah ini akan membuat menguatnya public trust kepada institusi Polri. Selain itu akan membawa harapan untuk implementasi kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk warga Indonesia sebagai mana ketentuan pasal 28D ayat (2) UUD 1945," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto