Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadiv Humas Polri Pastikan Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Siap-siap!

Kadiv Humas Polri Pastikan Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Siap-siap! Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi adalah sosok yang punya posisi penting dalam kasus pembunuhan terhadap Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mengenai perkembangan yang ada, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Tim Khusus atau Timsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Pemeriksaan itu dilakukan guna mengusut secara tuntas kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Wis, sudah diperikso (iya, sudah diperiksa, red)," kata Dedi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Dedi mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaannya. Namun, hasil tersebut akan disampaikan Tim Khusus pada hari ini, Jumat (19/8).

"Minggu ini (Putri Chandrawathi, red) diperiksanya," ujar dia.

Baca Juga: Sorotan Tajam Ahli Hukum Pidana atas Klaim Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa: Kenapa Baru Sekarang, Masa Orang Sakit Jiwa Bikin Laporan?

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan harapannya agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadikan tersangka.

Pasalnya, Kamaruddin menilai istri Ferdy Sambo merupakan lakon kepura-puraan dalam kasus tersebut.

"Maka saya minta tadi kepada pejabat utama Polri, segera jadikan (Putri Chandrawathi, red) tersangka Pasal 55, 56 juncto 340, 338, 351 Ayat 3," ucap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Dia mengatakan permintaan itu telah masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim Polri.

Sementara itu, laporan palsu terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi masih menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Tampil di Channel Refly Harun, Orang LPSK Beberkan Kecurigaan Soal Narasi Bharada E Jago Tembak: Kalau Dia Jago, Kok Jadi Supir?

"Nanti saya bikin (laporan, red) lagi karena harus ada surat kuasa, to. Saya harus ke Jambi dulu untuk laporan perbuatan lainnya. Dalam perkara pembunuhan, saya minta dia (PC, red) tersangka dan tadi sudah diterima oleh pejabat utama," tutup Kamaruddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: