Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Ajak Masyarakat Segera Mendaftar Subsidi Tepat Sasaran

Pertamina Ajak Masyarakat Segera Mendaftar Subsidi Tepat Sasaran Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) yang diberikan amanah menyalurkan energi, memastikan kemandirian energi hingga ujung pelosok wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Eko Kristiawan menyampaikan bahwa untuk memastikan BBM khususnya yang disubsidi oleh pemerintah bisa tepat menyasar ke masyarakat yang berhak.

Hal tersebut dilakukan dengan terus digulirkannya Program Pendaftaran Subsidi Tepat Sasaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id ini, nantinya berbagai pihak akan memperoleh multiplier effect yang positif jika telah melakukan registrasi kendaraan roda empat miliknya.

Baca Juga: Kabar Baik! Pertamina Temukan Cadangan Migas Baru di Aceh, Jabar, dan Papua

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung Program Subsidi Tepat dengan telah melakukan pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina, Pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM subsidi baik Solar maupun Pertalite tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak," ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (19/8/2022).

Eko mengatakan, untuk membantu masyarakat pihaknya juga telah membuka booth pendaftaran langsung di beberapa SPBU di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat.

"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di JBB, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di berbagai titik SPBU di kota dan kabupaten yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," ujarnya.

Untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diunggah melalui website, yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: