Debat Sengit Mahfud MD dan Desmond DPR Soal Kasus 'Polisi Bunuh Polisi' Ferdy Sambo, Simak!
Perkembangan kasus Pembunuhan oleh Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik. Komisi III DPR pun mengadakan rapat bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (22/8/2022), sempat sedikit memanas.
Situasi menghangat ketika terjadi perdebatan antara Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa dan Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD.
Desmond bertanya-tanya perlu tidak sebenarnya Kompolnas jika berkaca atas kasus pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo. Desmond juga sempat menyinggung kasus KM50. Berikut isi debat Desmond dan Mahfud;
Desmond: Pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta Selatan dan ternyata itu salah, inikan luar biasa, luar biasa dalam catatan sebenarnya Kompolnas perlu ada enggak?
Mahfud: Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas, kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja!
Desmond: Ya kalau menurut saya kalau kapasitasnya hanya sekadar juru bicara tidak perlu ada Kompolnas.
Mahfud: Ya silahkan pak nanti simpulkan saja, terserah saja
Desmond: Makanya kita panggil bapak apakah Kompolnas ini diperlukan untuk melakukan pengawasan eskternal kepolisian, ternyata kenyataannya, cuma jadi juru bicara, tidak punya tangan untuk penyidikan atau ada pengalaman yang pak Mahfud bisa ceritakan? Selama ini ada tidak masukan catatan direspons positif kepolisian?
Mahfud: Banyak pak
Desmond: Contoh kasus KM 50 bagaimana pak? bapak pernah kirim catatan ke kepolisian?
Mahfud: Saya pernah kirim surat langsung
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto