Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Provinsi Sumatera Utara Aman

Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Provinsi Sumatera Utara Aman Kredit Foto: Khairunnisak Lubis

"Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran dan sesuai diperuntukkan. Pengguna solar subsidi telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014," ujarnya.

Aturan pembelian maksimum untuk Solar subsidi telah diatur pula melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.  Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.

Baca Juga: Pembatasan Pertalite Khusus Motor dan Angkutan Umum Bisa Hemat 60% Konsumsi BBM

"Sehubungan dengan berbagai upaya dari aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum/pihak penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan,"katanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai dengan diperuntukkan dan spesifikasi kendaraannya. Sehingga, BBM subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Selain sanksi pidana, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual/menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran produk subsidi sesuai dengan rentang waktu tertentu hingga pemutusan kerja sama,"katanya.

Baca Juga: Suburkan Politik Identitas dan Lecehkan Nalar, Loyalis Gus Dur Gak Mungkin Dukung Anies Baswedan!

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar produk dan berbagai layanan dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135 atau melalui website MyPertamina dan www.pertamina.com. Saat ini program pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terbuka, bagi masyarakat yang berhak untuk memperoleh BBM subsidi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: