Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Berusia 1,5 Tahun, LPAI: Mereka Banyak Mendapat Perundungan
Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkena imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pasangan ini diketahui memiliki empat orang anak dimana anak bungsu mereka masih berusia sekitar 1,5 tahun.
Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sedang menyiapkan langkah bilamana istri Sambo menjalani penahanan dari polisi.
Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Cara Ampuh Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Benar Nggak Sambo Menangis?
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi terjerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340).
Seto Mulyadi selaku Ketua LPAI berpendapat, anak yang masih di bawah umur masih harus tetap tinggal bersama ibunya. Dalam hal ini, sang anak harus tetap bersama Putri—meski dalam tahanan.
"Tentu kami harus melihat karena kalau kemudian sang ibu juga akhirnya harus ditahan, berarti harus ada pemisahan dengan anaknya yang masih relatif masih bayi. Mungkin itu yang harus dibicarakan bersama juga, yang terbaik. Menurut kami memang sebaiknya tinggal dengan sang ibu," kata Seto kepada wartawan, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Buat Kompolnas Terancam Dibubarkan, Mahfud MD: Oh Terserah! Bubarkan Saja...
Kak Seto menyebut, anak-anak Ferdy Sambo kini masih dalam kondisi tertekan.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto.
Dalam hal ini, LPAI akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Kak Seto berharap kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: