Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasibnya Akan Ditentukan, Eh Kapolri Jenderal Listyo Terima Kabar Mengejutkan dari Irjen Ferdy Sambo

Nasibnya Akan Ditentukan, Eh Kapolri Jenderal Listyo Terima Kabar Mengejutkan dari Irjen Ferdy Sambo Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang penentuan nasib Irjen Ferdy Sambo untuk dipecat atau tidak, kabar mengejutkan datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pihaknya mengaku menerima surat pengunduran diri dari perwira yang menjadi otak pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Awas Prank Jilid 2!

"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

Surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu dilakukan menjelang Sidang Kode Etik yang akan digelar Divisi Propam pada Kamis, 25 Agustus 2022 besok.

"Sidang Kode Etik Sambo akan digelar secara tertutup," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Polri lantai 1.

"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," imbuhnya.

Sidang ini akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Dengar Bharada E Blak-blakan, Pembantu Ferdy Sambo Tak Tenang, Sempat Mau Menghilangkan Diri!

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi besok juga akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: