Kapolri Nggak Main-main Soal Judi Online, Bakal Tegas! Siap-siap Aja yang Terlibat!
Kapolri juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melaksanakan tracing atau penelusuran.
"Kalau nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan juga kita akan keluarkan cekal. Kita akan terapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Itu sebagai komitmen kami," ujar Kapolri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri RDP bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, yang didampingi oleh 18 orang Tim Khusus (Timsus) Polri terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto