Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kepolisian, Peneliti ISESS: Kita Berharap Polri...

Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik Kepolisian, Peneliti ISESS: Kita Berharap Polri... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru seiring dilaksanakannya sidang etik kepolisian.

Mengenai hal ini, Peneliti kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi melihat sidang etik mantan Kadiv Propam Polri tersebut berjalan dengan cepat. Fahmi berharap Polri juga bisa menjalankan sidang etik seperti itu pada kasus-kasus lain, tanpa harus berada di bawah tekanan publik.

"Sidang etik terhadap Sambo menunjukkan Polri hari ini sudah lebih progresif dan responsif dibanding kasus-kasus etik sebelumnya, misalnya dalam kasus Brotoseno," kata Fahmi dilansir dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).

"Kita (ISSES) berharap Polri juga punya ketentuan yang lebih jelas mengatur soal persidangan etik ini, agar tidak ada kesan bahwa cepat atau berlarutnya penyelesaian masalah etik juga sangat bergantung pada seberapa besar perhatian dan tekanan publik," sambungnya.

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

Selain itu, Fahmi juga menilai seharusnya Polri secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Permintaan maaf itu dilakukan hingga ke satuan kewilayahan.

Sebab menurutnya, pelanggaran pidana serta etik yang dilakukan oleh Sambo cs seharusnya tak menguras energi apabila Polri benar-benar mampu menjaga integritas dan profesionalismenya.

"Saya tetap berpendapat bahwa Polri secara kelembagaan sebaiknya juga melakukan tindakan yang bersifat kolektif di semua jenjang (termasuk satuan kewilayahan) untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka pada negara dan masyarakat melalui semacam seremoni atau kegiatan apel integritas," ujarnya.

Ferdy Sambo Minta Maaf

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: