Turun Gunung Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Minta Polri Lakukan Ini
Imbas pengungkapan tersangka tewasnya Brigadir J, kini isu merambat ke berbagai hal terkait Ferdy Sambo. Salah satu yang mulai disoroti adalah anak dari jenderal bintang dua tersebut.
Mengenai hal ini, Polri diminta untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari dampak buruk labeling (nama julukan—red) yang diberikan oleh publik. Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
"Mohon agar anak (Ferdy Sambo) dilindungi dari labelisasi sebagai anak koruptor, anak pejabat, anak pembunuh, itu mohon dipisahkan," kata pria yang akrab disapa Kak Seto di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kak Seto menyatakan, adanya labelisasi yang disematkan pada anak, dapat mempengaruhi tumbuh kembang psikologisnya. Sebab, dalam kasus Ferdy Sambo, julukan yang diberikan akan berkaitan dengan masalah keluarga inti.
Adanya masalah keluarga yang mencuat ke publik, akan memicu rasa sedih, kecewa dan marah dalam diri seorang anak. Perasaan lain yang timbul adalah hilangnya rasa percaya diri untuk memulai hal baru akibat dari stigma negatif yang sudah terbentuk dalam masyarakat.
Menurut Kak Seto, dalam hal ini Polri harus mencegah terjadinya dampak dari labeling buruk tersebut. Beberapa hal yang berpotensi terjadi bila anak tidak dilindungi adalah bullying, menerima hujatan dan gangguan emosional.
"Ini amanat undang-undang perlindungan, anak memerlukan perlindungan dan perlindungan terhadap anak adalah non-diskriminasi. Mau dia anak jalanan, mau anak gelandangan, mau anak pejabat atau anak jenderal atau artis. Mohon tidak ada diskriminasi semua memerlukan perlindungan," ujar Kak Seto.
Adapun kondisi anak-anak Ferdy Sambo saat ini, Kak Seto tak mengungkapkannya. Karena pihak yang seharusnya memberikan jawaban adalah Polri sebagai institusi yang sedang mengurus sidang lanjut sang ayah.
Kak Seto turut meminta agar media mengawal betul pemberitaan dengan tutur bahasa yang rapih dan bertanggung jawab. Agar setiap informasi yang diberikan tak menyudutkan atau mengganggu psikologis anak-anak Sambo.
"Ini juga bagian dari media, untuk mengingatkan pada masyarakat untuk melakukan kekerasan dalam bentuk perundungan atau bullying. Baik secara media sosial maupun secara langsung dan sebagainya, karena anak sama sekali tidak berdosa. Mohon dipisahkan dari kasus kedua orang tuanya," ucap Kak Seto yang juga seorang psikolog itu. [Antara]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto