Skenario Duren Tiga Berdarah Ambruk, Ferdy Sambo dan Istrinya Dilaporkan Balik Pihak Keluarga Brigadir J, Siap-siap Aja!
Bola panas di kasus Duren Tiga Berdarah terus berguilir. Setelah seknario buyar, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi resmi dipolisikan oleh pengacara Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simajuntak.
Pasangan suami istri itu dilaporkan terkait dugaan pembuatan laporan palsu kasus pelecehan seksual.
Laporan Kamaruddin diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.
Kamaruddin mengungkapkan dirinya melaporkan Ferdy Sambo dan kawan-kawan lantaran Brigadir J kerap dituding sebagai pelaku kekerasan seksual. Padahal, laporan atas perkara yang sebelumnya sempat dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu kini sudah disetop Bareskrim.
"Karena klien kami sering dituduh pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau pemerkosaan. Walaupun sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri maka hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya tiba di Kota Jambi meminta tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir Yosua guna melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan Putri Chandrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto