Pesan Penting Komnas HAM untuk Penyidik dan Timsus Terkait Kasus Ferdy Sambo: Harus Didalami!
Perkembangan kasus Brigadir J terus disoroti oleh publik. Mengenai perkembangan yang ada, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik khawatir dakwaan terhadap tersangka pembunuh Brigadir J terganggu.
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada 5 tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Menurutnya, penyidik dan timsus Bareskrim harus hati-hati saat mendalami para tersangka.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan bahwa saksi-saksi dalam kasus tersebut juga betpotensi mengubah keterangan.
"Sekali lagi saya katakan, keterangan yang sudah kami dapatkan itu harus didalami," ujar Damanik di kantor Komnas HAM, Jumat (26/8/2022).
Dirinya juga meminta tim penyidik tak menyelidiki kasus tersebut hanya dari keterangan saja lantaran hal tersebut mudah diubah.
"Bisa berantakan dan terganggu dakwaannya jika dalam persidangan diubah lagi konstruksi peristiwanya," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto