Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komentar Menohok Habib PKS Soal Kejahatan Ferdy Sambo: Cara Allah Gak Main-main, Polri Dibersihkan

Komentar Menohok Habib PKS Soal Kejahatan Ferdy Sambo: Cara Allah Gak Main-main, Polri Dibersihkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri selain itu juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Sementara itu, saat disinggung oleh pembawa acara perihal fungsi pengawasan dari Kompolnas dan Komisi III DPR RI yang tidak berjalan, sehingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunggu Ferdy Sambo terlibat kasus berat, baru reform di tubuh Polri itu dilakukan.

Menanggapi pertanyaan ini, Aboe Bakar mengatakan kadang kala sebuah kejadian yang tidak diinginkan, itu terjadi. Akhirnya terciptalah momentum atau pintu semacam jalan masuk.

Di lain sisi, hal yang sama juga disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar. Ia mengatakan bahwa kasus seperti ini harusnya diperbanyak, termasuk membongkar kenapa DPR selama ini diam saja soal Satgasus sejak tahun 2019 lalu.

"Jadi, tidak semua punya link untuk mengerti dengan satu kasus. Artinya tidak semua memahaminya dengan baik. Tapi, ternyata telah terbongkar semacam ini, tahu kita ternyata ada link 303, ada link narkoba dan sabu, ada link macam-macam dan sebagainya, ini baru terungkap," jawab Anggota Komisi III DPR ini.

Terkahir, Aboe Bakar mengungkapkan bahwa selain Komisi III DPR RI, ada beberapa lembaga yang bergerak mengungkapkan dan menyelesaikan kasus Ferdy Sambo ini. "Ada Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: