Hotman Paris Hutapea menyoroti proses pengadilan Irjen Ferdy Sambo yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J.
Dirinya mengatakan sejumlah pihak harus berhati-hati dalam menangani mantan kadiv propam tersebut, khususnya dalam penerapan pasal atas kasusnya.
Baca Juga: Kapolri Beberkan Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Hampir Tuntas
memberikan komentarnya soal Ferdy Sambo yang terjerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J.
Hotman Paris masih ingat pernyataan salah satu saksi yang menyebut Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang.
“Katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, lapor apa yang dialami di Magelang, si jenderal itu (Ferdy Sambo, red) menangis,” beber Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program FYP di YouTube Trans7 pada 23 Agustus 2022..
Pengacara kondang tersebut menyebut pengacara Ferdy Sambo bisa menggunakan pernyataan saksi tersebut untuk membebaskan kliennya dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
“Itu akan bisa dipakai oleh pengacaranya Sambo untuk mengatakan bahwa penembakan itu adalah spontan, bukan berencana,” tutur pengacara asal Sumatera Utara itu.
Menurut pria 62 tahun itu, pernyataan saksi soal tangisan Ferdy Sambo bisa mengindikasikan bahwa pembunuhan Brigadir J dilakukan secara spontan.
“Kalau itu benar, dari segi hukum sangat memengaruhi, karena dalam keadaan emosi berlanjut ke penembakan,” imbuhnya.
Hotman Paris pun memberikan peringatan kepada jaksa yang menangani kasus Brigadir J terkait pernyataan saksi tersebut.
Baca Juga: Susno Duadji Yakin Perlawanan Ferdy Sambo Akan Sia-sia, Ingat Hukuman Mati!
“Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara Sambo akan pakai itu,” ucap Hotman Paris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: