Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lihat Langkah Ferdy Sambo Soal Hasil Sidang Kode Etik, Pengacara Brigadir J Cium Skenario Baru!

Lihat Langkah Ferdy Sambo Soal Hasil Sidang Kode Etik, Pengacara Brigadir J Cium Skenario Baru! Irjen Ferdy Sambo | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan langkah Ferdy Sambo terkait keputusan sidang etik hanyalah akal-akalan mantan kadiv propam tersebut.

Sang pengacara Brigadir Joshua alias Brigadir J tersebut bahkan menyebut bahwa upaya banding tersebut diajukan demi menjaga statusnya di kepolisian.

Baca Juga: Kak Seto Pilih "Pelihara Anak Jenderal", Kukuh Ingin Istri Ferdy Sambo Tak Masuk Jeruji Besi

"Supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan pensiun," sindir Kamarudin.

Namun demikian Kamarudin pun mengatakan bahwa pengajuan banding tersebut  adalah hak Ferdy Sambo.

"Ya, kalau banding itukan hak beliau, tetapi kita tetap berharap supaya PTDH!" ujar  Kamarudin melansir dari Jabarnews.com.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah dijadikan tersangka oleh tim khusus Polri karena menjadi dalang. Bahkan, istrinya pun yakni Putri Candrawathi ditetapkan juga sebagai tersangka.

Baca Juga: Waduh! Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Belum Kehabisan Skenario

Total dalam kasus ini ada lima tersangka, selain Ferdy Sambo dan istrinya, tersangka lainnya yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: