Tak Ada Saksi Lain, Komnas HAM Sebut Pengakuan Putri Candrawathi Sulit Dibuktikan
Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) membeberkan pengakuan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya minim bukti sehingga akan sulit dibuktikan.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan, kepada lembaganya Putri mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara pelecehan seksual yang diduga dialaminya.
Menurut pengakuan Putri dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Putri Candrawathi Ngaku Disuruh Berbohong oleh Ferdy Sambo
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan pihaknya hanya mendapat sedikit bukti tentang kasus pelecehan seksual sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.
Seperti diketahui, sejak awal beredar isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi (PC).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty