Tak Diizinkan Masuk ke Area Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J akan Lapor ke DPR hingga Presiden
Penyidik Timsus Polri tadinya mengatakan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan secara transparan.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini, Selasa (30/08/22) di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini ternyata tidak mengizinkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J untuk masuk.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Jonson Panjaitan di depan awak media.
Baca Juga: Ade Armando Nggak Terima Kasus Ferdy Sambo Dikaitkan dengan KM 50 Pengawal Habib Rizieq
Jonson mengatakan, ia dan rekannya tak dibolehkan masuk ke rumah dinas Divpropam di Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Alasannya pokoknya, pokoknya," kata dia.
Ia mengaku kecewa setelah dilarang masuk ke area rekonstruksi. Ia memutuskan pulang dan menyimak dari media.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty