"Penduduk di negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat bisa mencapai 40 persen. Bahkan 50 persen penduduk Singapura sudah menjadi anggota koperasi. Artinya peluang untuk mengembangkan koperasi masih sangat tinggi,"tegasnya
"Untuk itu, diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi di Indonesia,"sambungnya
Baca Juga: BUMN Telan PMN Rp369,17 Triliun, Menkeu Ungkap Untuk Proyek Infrastruktur hingga Bantu UMKM
Beberapa upaya yang harus dilakukan diantaranya koperasi harus inovatif melalui generasi muda yang melek teknologi.
"Salah satunya melalui generasi muda inilah yang akan memajukan koperasi kita,"ujarnya
Selain itu, Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung perkembangan koperasi di Indonesia, yakni Undang Undang Sistem Perekonomian seperti diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 5.
"Jadi harus ada Undang Undang Sistem Perekonomian supaya jelas hubungan antara BUMN, swasta dan Pemerintah,"ungkapnya
Burhanudin juga menilai Menteri Koperasi dan UMKM saat ini sedang memikirkan bagaimana koperasi menjadi kuat dengan membangun ekosistem (Undang Undang) yang kuat.
Baca Juga: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi dengan Perwakilan Anggota KSP-SB Jatim, Bahas Hal Ini
"Termasuk para startup dan inkubasi bisnis di bidang teknologi sudah diperbaiki. Ini harus berkolaborasi agar koperasi di tanah air menjadi kuat,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar